Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--

Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--

Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan --

Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasahlan--Sugeng Rawuh--Selamat Datang--Wellcome--Ahlan Wasallan--

Sruduk Pasar, Truk Trailer Tewaskan 7 Orang

BREBES- Sebuah truk trailler menubruk pasar Induk Brebes saat kondisi pasar sedang ramai transaksi, Jumat (25/3) pagi. Akibatnya, tujuh orang tewas dan delapan lainnya mengalami luka-luka. Korban yang merupakan penjual dan pembeli dilarikan ke RSUD Brebes dan RS Dedy Jaya Brebes.

Nama-nama korban dari data di kedua RS tersebut, antara lain, korban tewas Raswi (41) warga Pulosari, Sumiyati (40) warga Saditan, Nur Kholifah (34) warga Wangandalem, Tri Murdiningsih (35) warga Saditan Kecamatan Brebes. Sukaesih (33) warga Pakijangan Bulakamba, Sami (30) warga Wanasari serta Danisah (41) warga Margadana Tegal. Sementara korban luka berat adalah Minah (30) warga Pengempon, Munawir (26) warga Pasarbatang, Koningsih (22) warga Kedunguter, Ghofir (42) warga Terlangu, Khotiah (50) warga Kaligangsa Kulon, Sanipah (53) warga Kalinyamat Tegal serta Waesih warga Wangandalem.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dari arah timur ke barat melaju truk trailler dengan Nopol B 9748 EG bermuatan semen cair tiba oleng ke kanan dan menubruk pasar. Diduga sopir truk, Eman Samsuri (28) warga Mekarsari, Kutowinangun Kabupaten Kebumen ngantuk berat hingga tidak dapat mengendalikan kemudi hingga menyeruduk kerumunan pedagang. Menurut Ghopir, seorang saksi yang selamat kecelakaan berawal saat truk dari arah timur melaju kencang. Tiba-tiba oleng dan menabrak trotoar serta pohon sebelum akhirnya menabrak para pedagang dan pembeli di pasar. Tragis, di antara korban tewas bernama Sumiyati sedang hamil tiga bulan.

Sopir naas saat diperiksa petugas mengaku, membawa kendaraan dari Surabaya menuju Bogor. Dalam perjalanan, dirinya bersama Yono (kenet) istirahat dua kali di Tuban dan Pati. Selama perjalanan, pengemudi tidak bergantian sehingga lelah dan mengantuk. "Rencananya saya akan istirahat di RM Luwes Klampok, tapi belum sampai sudah kecelakaan," ujar Eman.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Matrius mengatakan, Eman Samsuri dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini sopir truk sudah diamankan di Polres Brebes. Samsuri terancam hukuman lima tahun penjara. (gue)
Share on Google Plus

About admine

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar